Ads 468x60px

Subscribe:

Labels

Senin, 30 Januari 2012

ANJURAN UNTUK BERSHODAQAH


Oleh. Muhammad Rajab
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui. (QS. Al-Baqarah: 261)
            Ayat di atas mengandung pelajaran yang sangat berharga bagi umat Islam. Yaitu, bagaimana seorang hamba, khususnya yang mampu secara financial dapat memberikan sebagian hartanya kepada orang-orang yang membutuhkan. Baik dari kalangan orang-orang faqir, orang-orang miskin ataupun orang-orang yang membutuhkan selain fakir miskin tersebut.
            Orang-orang yang menshodaqahkan hartanya di jalan Allah SWT, akan senantiasa dilipatgandakan balasan atau pahalanya, baik di dunia maupun di akhirat. Pahala tersebut merupakan keutamaan dari Allah SWT yang diberikan kepada orang-orang yang ringan tangan untuk mengeluarkan sebagian hartanya.
            Pada hakikatnya harta yang ada pada tangan manusia merupakan titipan Allah SWT yang suatu saat pasti akan dikembalikan kepada-Nya.  Maka tidak patut seorang hamba untuk bersikap kikir kepada saudaranya yang membutuhkan. Dalam al-Quran sudah dijelaskan bahwa pada harta yang kita miliki ada hak untuk orang-orang yang membutuhkan. Allah SWT berfirman:
  
Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian” (QS. Adz-Dzariyat: 19)
            Sekarang umat Islam sedang memasuki bulan suci, bulan yang penuh rahmat dan maghfirah Allah SWT.Di mana pintu pahala dibuka lebar-lebar dan jalan untuk berbuat dosa dipersempit. Kesempatan emas yang datang tiap tahun sekali ini seharusnya menjadi momen terpenting dalam kehidupan umat muslim untuk memperbanyak amal shalih. Baik dalam hal ibadah yang sifatnya vertical (kepada Allah) maupun horizontal (sesama manusia).
                Salah satu amalan ibadah sosial (horizontal) yang dianjurkan adalah memperbanyak shodaqah kepada orang-orang yang membutuhkan. Ibadah social yang berupa shodaqah ini merupakan sebuah ibadah yang manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh diri sendiri. Akan tetapi akan dirasakan oleh orang lain. Bahkan di dalam al-Quran telah dijelaskan bahwa sekali-laki manusia tidak akan mendapatkan kebaikan yang sempurna sehingga ia mau menafkahkan sebagian harta yang dimilikinya. Allah SWT berfirman:
  
“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. dan apa saja yang kamu nafkahkan Maka Sesungguhnya Allah Mengetahuinya” (QS. Ali Imran: 92).
                Dalam sejarah disebutkan bahwa ada salah seorang sahabat bernama Thalhah yang merupakan orang Anshar yang paling kaya di Madinah. Kekayaan yang paling dicintainya adalah sumur. Sumur itu menghadap ke masjid. Nabi Muhammad suka ke sumur tersebut dan meminum airnya yang tawar. Ketika ayat tersebut turun, Abu Thalhah menghadap dan mengatakan kepada Rasulullah SWT:
“Ya Rasulullah, Allah berfirman ‘kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai’. Harta yang paling saya cintai adalah sumur dan saya shadokahkan sumur itu karena Allah. Wahai Rasulullah, gunakan sumur itu sesuai dengan arahan Allah kepada engkau. Rasulullah lalu menyuruh Abu Thalhah untuk membagi sumur itu untuk kepentingan karib kerabatnya”. (Khozin, 2004: 66)
                Rasulullah SAW juga bersabda:
إتقوا النار ولو بشك تمرة
“Jagalah diri kalian dari api neraka, meski dengan separuh buah kurma” (HR. Bukhari)
            Ayat dan hadits di atas menunjukkan betapa pentingnya urusan shodaqah. Sampai-sampai walau dalam keadaan bagaimanapun Rasulullah menganjurkan untuk mengeluarkan shadaqah semampunya.
            Kondisi masyarakat miskin masih banyak di sekitar kita. Mereka membutuhkan uluran tangan orang-orang yang mampu. Anak-anak mereka tidak bisa bersekolah hanya gara-gara kemiskinan yang melanda mereka. Kondisi seperti ini hendaknya membuka mata dan rasa empati serta simpati dari orang-orang yang mampu untuk menyalurkan sebagian hartanya untuk mereka. Hal ini dimaksudkan agar mereka mampu merasakan apa yang telah orang lain rasakan.
            Kita sebagai muslim tidak munngkin rela kalau orang-orang muslim yang berada di bawah garis kemiskinan diambil oleh agama lain. Kita perlu waspada agar mereka tetap bisa menjaga keimanannya dengan memberikan santunan dan shadaqoh kepada orang-orang miskin tersebut.
            Al-Quran sangat memperhatikan urusan kemiskinan. Bahkan Allah mengancam terhadap orang-orang yang tidak mau member makan kepada faqir miskin dengan ancaman sebagai orang yang mendustakan agama. Allah SWT berfirman:
 
“Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?. Itulah orang yang menghardik anak yatim. Dan tidak menganjurkan memberi Makan orang miskin” (QS. Al-Maun: 1-3)
            Ayat tersebut memuat pesan bahwa betapa pentingnya bershodaqah dan memberikan sebagian harta kepada orang-orang fakir miskin. Semoga kita termasuk orang-orang yang ringan tangan untuk mengeluarkan shodaqah. Amin…..






Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar