Oleh: Muhammad Rajab*
Pendidikan merupakan satu hal
yang sangat urgen dalam kehidupan. Karena dengan pendidikan seseorang bisa
mengatur dan mengembangkan potensi atau bakat yang telah dimilikinya sejak
lahir ke dunia. Sebab, jika bakat tersebut tidak dikembangkan melalaui pendidikan,
maka tidak akan ada perkembangan dalam
dirinya.
Dalam dunia pendidikan terdapat tiga
teori dasar yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam menjalankan roda
pendidikan, yaitu nativisme, empirisme dan konvergensi. Nativisme maksudnya
bahwa perkembangan seseorang sangat dipengaruhi oleh bakat atau gen dari kedua
orang tuanya. Kemudian empirisme adalah perkembangan seseorang sangat
dipengaruhi oleh lingkungan. Sedangkan konvergensi adalah penggabungan antara
keduanya.
Terlepas dari itu semua, dalam dunia
pendidikan ada lima komponen pokok yang
tidak akan pernah lepas darinya, yaitu pendidik, peserta didik, materi, metode
dan media (alat). Antara satu komponen dengan komponen lain harus ada integrasi
yang seimbang. Jika terjadi kepincangan di antara salah satunya maka proses
pendidikan akan mengalami hambatan-hambatan yang signifikan dan nantinya akan
dapat mengurangi keberhasilan dari pendidikan tersebut.
Adapun pendidik sebagai orang
pertama yang berperan dalam pendidikan harus pandai-pandai menguasai lapangan
dan peserta didiknya. Sebab, pendidik mempunyai peranan yang sangat penting
dalam dunia pendidikan tersebut. Jika terjadi kesalahan metode dalam proses
pembelajarannya, maka akan berakibat fatal terhadap anak didiknya.
Satu hal yang perlu ditinggalkan
dalam dunia pendidikan adalah kekerasan. Jangan pernah bersikap keras kepada
anak didik. Keras di sini bukan berarti tidak boleh tegas kepada anak didiknya.
Akan tetapi keras dalam artian, tidak boleh menyakiti mereka, baik psikis
maupun fisiknya.
Kekerasan terhadap anak didik dapat
menimbulkan pemberontakan dari anak didik terhadap pendidik. Jika anak-anaknya
sudah berontak dan tidak senang terhadap pendidik, maka akan berimplikasi pada
proses pendidikan dan pembelajaran serta perkembangan anak didik, baik kognisi,
afeksi maupun psikomotoriknya.
Oleh karena itu, para pendidik
ataupun guru baik formal maupun non formal hendaknya meninggalkan tindak
kekerasan terhadap anak didik. Sebab, hal ini dapat mengganggu kelancaran dari
proses pendidikan tersebut dan juga akan dapat menghambat perkembangan peserta
didik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar